Pemda Agar Buat Rencana Matang Sebelum Angkat Tenaga Honorer

Bisnis.com,04 Jun 2018, 12:57 WIB
Penulis: M. Richard
Demo guru honorer/Antara-Ilustrasi

Bisnis.com JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mengklaim selalu mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan perencanaan yang matang sebelum mengangkat tenaga honorer menjadi tetap.

"Jadi kalau ada pengangkatan tenaga honorer K-2 ini Kemendagri dalam penyusunan APBD selalu mencantumkan agar daerah mengantisipasi pengangkatan honorer dapat diperhitungkan sehingga tidak kesulitan dalam penyediaan anggaran," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) Syarifuddin dalam Rapat Gabungan DPR dan Pemerintah di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Syarifuddin menjelaskan APBD tahun anggran 2018 mencapai Rp1.100 triliun, yang mana 40% atau Rp440 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai.

Terkait tenaga honorer sendiri, Syarifudin menjelaskan keterlibatan tenaga honorer dalam kegaitan di daerah adalah berlandaskan keahlian, yang mana masa kerjanya tidak lebih dari satu tahun.

Walaupun demikian, diri juga mengakui ada beberapa tenaga honorer yang diangkat adalah atas kewenangan dari kepala sekolah, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, serta kepala daerah di tempat mereka bertugas.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya mempunyai tiga prinsip dalam alokasi APBN maupun APBD. Pertama, anggran tersebut harus memiliki dasar hukum sesuai dengan UU No 17 tahun 2003, yakni mengenai ruang lingkup cakupan, kriteria dan peraturan pemerintah mengenai alokasi belanja tersebut.

Kedua, validasi data, yang mana pihaknya berharap adanya kegiatan validasi data yang dilakukan oleh instansi independen. Ketiga, kemampuan keuangan negara dalam mengalokasikan belanja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini