Bakamla & KKP Peroleh Disclaimer, Presiden Jokowi: Kita Terbuka Saja

Bisnis.com,04 Jun 2018, 16:33 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Kementerian Kelautan dan Perikanan/Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Dua tahun berturut-turut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Presiden Joko Widodo mengharapkan kementerian dan lembaga yang mendapatkan TMP dapat memperbaiki pertanggungjawaban keuangan, sehingga tidak lagi ada yang mendapat disclaimer.

“Saya Tanya ke Pak Ketua BPK, yang dua [TMP] ini siapa?. KKP dan Bakamla. Kita sekarang terbuka saja,” katanya, Senin (4/6/2018).

Badan audit keuangan negara ini, melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 sebagai laporan konsolidasian dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2017. Opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih setelah Pemerintah Pusat memperoleh opini WTP atas LKPP Tahun 2016.

Alas pemeriksaan terhadap 88 Laporan Keuangan tersebut, terdapat tren peningkatan kualitas opini. BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (91%) yang meningkat dibandingkan dengan 2016 sebanyak 74 LKKL (84%).

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada 6 LKKL yang sebelumnya (pada 2016) sebanyak 8 LKKL. Sementara itu, opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) diberikan pada 2 LKKL yang pada tahun sebelumnya (2016) sebanyak 6 LKKL.

Sayangnya, saat penyerahan LHP LKPP Tahun 2017 kepada di Istana Negara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak tampak hadir.

Terpisah, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan tidak banyak berkomentar soal opini TMP yang diterima oleh KKP.

“Semoga KPP dapat memperbaiki pertanggungjawaban APBN ke depannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini