Siapa Pemilik Kekuasaan Tertinggi di Indonesia?

Bisnis.com,04 Jun 2018, 20:50 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu (16/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoal siapa pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dengan nada berkelakar dalam sambutan saat buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) di Istana Wakil Presiden, Senin (4/6/2018).

“Jadi untuk menggambarkan republik ini, endak jelas siapa negeri ini yang tinggi dan siapa yang tertinggi. Orang mengatakan itu presiden atau wapres tertinggi. Tapi yang kasih surat keputusan [jika menang pemilu presiden] itu KPU [Komisi Pemilihan Umum],” ujarnya dan disambut tawa tamu yang hadir.

Sambil menahan tawa, dia pun melanjutkan, “biasanya yang kasih keputusan, [kedudukannya] lebih tinggi, [dari] yang diputuskan kan,” ujarnya.

Tidak sampai di situ, Jusuf Kalla atau JK pun meneruskan candaannya. Menurutnya, yang bisa menegur KPU adalah Bawaslu.

Kendati demikian, hanya sampai situ peran Bawaslu. Jika ingin memecat komisioner KPU, ada dewan kehormatan.

“Tapi semua itu diangkat, dipilih di DPR. Yang pilih tentu lebih tinggi dari yang dipilih. Jadi DPR juga tinggi. Tapi DPR itu SK-nya dari presiden,” ujarnya sambil tertawa.

“Jadi di Indonesia endak jelas lembaga apa yang tinggi sebenarnya. Itulah negeri kita seperti itu,” lanjut JK yang disambut gelak tawa hadirin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini