Implementasi OSS: Presiden Jokowi Setujui Usulan Kemenko Perekonomian

Bisnis.com,04 Jun 2018, 12:51 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Darmin Nasution./Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan peluncuran Online Single Submission (OSS) akan terjadi pada pekan ini. Keputusan tersebut dipastikan setelah Darmin dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menghadap Presiden Joko Widodo.

Darmin menyebut waktu peluncuran tinggal menunggu waktu luang Kepala Negara, dalam beberapa hari ke depan.

“Karena BKPM belum siap struktur organisasinya, SDM dan anggarannya, saya mengusulkan biar kantor Menko Perekonomian saja yang menjalankannya, sampai BKPM selesai. Presiden pun setuju,” kata Darmin di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/6/2018).

Dalam pertemuan dengan Presiden, lanjut Darmin, Kepala BKPM mengusulkan pelaksanaan OSS dilakukan bertahap. Hanya saja, dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah tidak pernah merancang pelaksanaan OSS secara bertahap.

Darmin pun menyebut bahwa Jokowi bertanya berapa lama waktu yang diperlukan BKPM untuk menyelesaikan hambatan tersebut. “Dia [Tom Lembong] jawab 6 bulan. Kalau ditunda 6 bulan kan repot kita,” katanya.

Nantinya Kemenko Perekonomian akan menggunakan sumber daya manusia Indonesia National Single Window (INSW), sampai struktur organisasi, sdm dan anggaran BKPM siap untuk OSS. Darmin menambahkan payung hukum OSS juga akan dilengkapi dengan satu ayat tambahan terkait tim pelaksana.

 “Sebenarnya PP-nya mau naik, tapi kita bilang tahan dulu, kita mau masukkan satu ayat. Ternyata Presiden setuju. Ayat seputar penugasan INSW menjalankan OSS sementara BKPM mempersiapkan struktur organisasinya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BKPM Thomas Lembong enggan berkomentar seputar persiapan peluncuran OSS.

“Sama Pak Menko [Darmin Nasution] saja ya, terima kasih,” ucapnya sembari masuk ke mobil dinasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini