Kasus Penolakan Seafood oleh AS Turun

Bisnis.com,04 Jun 2018, 20:27 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat 45 kali menolak seafood asal Indonesia sepanjang tahun lalu. Jumlah itu turun tajam dari 78 kasus tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) yang dihimpun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (US FDA), kasus penolakan tuna berkurang menjadi 15 kasus dibandingkan tahun sebelumnya 50 kasus.

Sebaliknya, kasus penolakan udang melesat dari semula 4 kasus menjadi 16 kasus. Berada di urutan berikutnya kakap merah (7 kasus), mahi-mahi (4 kasus), makarel (1 kasus), wahoo (1 kasus), dan lain-lain (1 kasus).

Dilihat dari alasan penolakan, meskipun filthy (berbau dan berwarna tidak cerah) masih dominan pada 2017 (60% dari total kasus 2017), jumlahnya turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya (82% dari total kasus 2016).

Sementara itu, andil salmonella terhadap total kasus meningkat dari 8% menjadi 31,1%. Demikian pula dengan histamin dari 1% menjadi 8,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini