Wanxiang Nickel Indonesia Incar Morowali

Bisnis.com,05 Jun 2018, 20:39 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Nikel./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—PT Wanxiang Nickel Indonesia menyatakan minatnya untuk investasi dengan membangun industri pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Magdalena Veronica, Asisten GM Wanxiang Nickel Indonesia, menyampaikan investasi lanjutan ini berupa pengolahan biji nikel menjadi feronikel. Perusahaan berencana membangun tungku pengolahan berkapasitas 30.000 ton bijih nikel pada tahap pertama. Dia tidak bersedia merinci nilai keseluruhan proyek yang direncanakan mencapai delapan tahapan itu. 

 “Kami hari ini menemui Menteri Perindustrian untuk menyampaikan keinginan berinvestasi lebih lanjut. Juga konsultasi dan arahan dari Kemenperin,” kata Veronika setelah bertemu dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada kuartal I/2018 mencapai Rp185,3 triliun. Dari jumlah itu industri logam menjadi bidang yang banyak diminati.

"Terutama masuk ke smelter nikel yang banyak di Morowali dan Maluku. Itu megaproyek dan sudah menghasilkan lebih dari Rp30 triliun. Ke depan bisa sampai US$5 miliar sampai US$10 miliar. Ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan investasi di dalam negeri," kata Kepala BKPM Thomas Lembong. 

Sementara itu Kementerian Perindustrian juga mempersiapkan formula insentif dan solusi penanganan limbah untuk menarik lebih banyak investasi industri logam dasar. Industri ini diproyeksikan menjadi penyumbang utama investasi di sektor manufaktur pada 2018 senilai Rp63,52 triliun dari total target Rp352,15 triliun.
Haris Munandar, Sekjen Kemenperin, mengatakan pihaknya terus memacu investasi di sektor logam dasar karena menjadi induk industri. Selain itu, produksi industri logam dasar, seperti baja, masih belum memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Untuk menarik investasi lebih banyak, Haris menuturkan Kemenperin melakukan beberapa cara, di antaranya menggodok format insentif perpajakan baru. Setelah aturan revisi tax holiday dirilis, Kemenperin juga telah mengusulkan insentif pajak berupa tax allowance sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan sebesar 300% bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini