Bisnis.com, BANTEN — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. menyatakan bakal segera mengerek suku bunga deposito seiring adanya langkah Bank Indonesia yang kembali menaikkan BI 7 days reverse repo rate (BI 7-DRRR).
Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten, mengatakan bahwa penyesuaian untuk penaikan suku bunga deposito tersebut tidak memerlukan waktu yang terlalu lama. Menurut Fahmi, bunga deposito akan diubah selambatnya pada bulan depan.
"Dengan adanya kenaikan suku bunga acuan dari BI, kami tentu juga akan melakukan penyesuaian suku bunga deposito. Kalau tidak ya DPK [dana pihak ketiga] Bank Banten bisa turun," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (6/6/2018).
Adapun, perolehan DPK Bank Banten hingga akhir 2017 mencapai Rp5,554 triliun, tumbuh 42,5% dari akhir 2016 sebesar Rp3,897 triliun.
Pertumbuhan DPK di akhir 2017 tersebut lantaran adanya kenaikan komposisi dana murah dari 9,6% pada Desember 2016 menjadi 26,6% di 2017. Kenaikan signifikan terjadi pada giro kasda dan giro umum.
Giro tumbuh signifikan setelah Bank Banten ditunjuk sebagai pengelola kas daerah oleh Pemprov Banten.
Saat ini, suku bunga deposito Bank Banten untuk simpanan di bawah Rp100 juta ditetapkan sebesar 4,75% per tahun, berlaku seragam untuk deposito bertenor 1 bulan, 3, bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Sementara itu, suku bunga deposito untuk simpanan antara Rp100 juta-Rp1 miliar ditetapkan sebesar 5% per tahun untuk seluruh tenor.
Suku bunga deposito untuk simpanan antara Rp1 miliar-Rp5 miliar ditetapkan sebesar 5,25% per tahun untuk seluruh tenor.
Adapun, suku bunga paling besar ditetapkan untuk simpanan dalam jumlah jumbo di atas Rp5 miliar, yakni sebesar 5,50% per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel