KPK Diminta Usut Penjualan Saham Newmont Nusa Tenggara

Bisnis.com,07 Jun 2018, 20:56 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Lokasi penambangan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didorong untuk mengusut perkara korupsi yang diduga berkaitan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Tuntutan itu disuarakan oleh Poros Pemuda Anti Korupsi ( PPAKI ) yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/6/2018).

Mukmin Ilyas, Ketua umum PPAKI mengatakan pihaknya mendesak KPK agar secepatnya mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur NTB."Kami mendesak KPK, Agar segera Menangkap Gubernur NTB, TGB agar mempermudah proses pemeriksaannya," ujarnya.

Dia mengatakna, perkara tersebut adalah penjualan saham milik NTB pada PT.Newmont Nusa Tenggara yang diduga sarat praktek persekongkolah jahat para elite.Penjualan saham sebesar 6% milik Pemrov NTB senilai Rp2,5 triliun ini kata dia, sudah terjadi pada November 2016 namun pemerintah daerah NTB sampai detik ini belum menerima satu rupiah pun hasil penjualan saham dari hasil akuisisi PT.Newmont.

"Kami juga menduga, tidak terimanya Pemprov NTB dari hasil penjualan saham karena adanya bancakan kekuasaan (TGB) karena TGB sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penjualan saham Daerah 6%," ujarnya.

Atas dasar itulah, pihaknya menduga Gubernur NTB sebagai penanggungjawab kebijakan bersama dengan para kroni- kroninya telah melakukan persekongkolan jahat dengan secara sistematis dan masif.

“Kami mendesak KPK agar segera mekakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktek-praktek korup yang merugikan rakyat, khususnya di NTB dengan nilai hasil penjualan 6% saham rakyat NTB senilai Rp2,5 triliun dan memeriksa kembali Gubernur NTB,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini