Asuransi Sinarmas Bayar Klaim Kebakaran Gudang

Bisnis.com,07 Jun 2018, 02:45 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Asuransi Sinarmas

Bisnis.com,JAKARTA—PT Asuransi Sinar Mas (ASM) membuktikan komitmen pelayanannya melalui pembayaran klaim kebakaran gudang yang dialami oleh nasabah.

Gudang nasabah milik Silfia Fitri A yang beralamat di Pasar Koto Baru pada tanggal 25 Maret 2018 lalu mengalami kebakaran akibat rambatan api dari toko sebelah yang mengalami kebakaran.

Pimpinan Cabang ASM Bukittinggi Bernando Ferdinan menyatakan agar nasabah dapat segera melakukan recovery atas kerugian yang dialami, ASM melakukan pembayaran interim payment sebesar Rp 175 Juta, hanya 2 minggu setelah kejadian kebakaran.

Pembayaran interim klaim merupakan komitmen perusahaan untuk membantu nasabah sementara proses penyelesaian klaim dilakukan. Akibat kebakaran ini nasabahmengalami kerugian sekitar Rp884,65 juta.

“Hari ini, ASM Cabang Bukittinggi melakukan pembayaran final atas klaim kebakaran tersebut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (6/6/2018).

Polis nasabah diterbitkan secara koasuransi antara Asuransi Sinar Mas dengan Asuransi Jasa Raharja Putera dimana Asuransi Sinar Mas sebagai leader.

Komitmen kecepatan pembayaran klaim ASM Cabang Bukittinggi, juga telah terbukti sebelumnya melalui pembayaran klaim kepada nasabah yang terkena kebakaran di Pasar Aur Tajungkang sebesar Rp 135 juta dan kebakaran di Pasar Atas Bukittinggi sebesar Rp22,5 juta.

ASM berharap dengan pembuktian pembayaran klaim ini, masyarakat menjadi semakin menyadari manfaat perlindungan asuransi baik untuk harta benda, diri sendiri dan keluarga. Dia menyatakan ASM juga berkomitmen untuk menggenjot produksi dari berbagai lini bisnis lainnya.

“ASM cabang Bukittinggi di tahun 2018 ini ingin lebih meningkatkan bisnis dari lini asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, travel umroh dan marine cargo,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini