Pemprov DKI Kirim Satpol PP Segel Pulau Reklamasi

Bisnis.com,07 Jun 2018, 10:17 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA -  Dua pulau di lokasi reklamas,i Kamis (7/6/2018) ini menjadi sasaran penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyegelan di pulau reklamasi yaitu Pulau D dan Pulau B. Sebanyak 300 personel pria dan wanita dari Satuan Polisi Pamong Praja disiapkan untuk melakukan eksekusi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas pasukan Satpol PP tersebut di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis pagi.

Anie Baswedan berpesan kepada yang bertugas agar menjaga kehormatan warga negara lain dan menghargai pihak-pihak yang tidak berhubungan.

"Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi bukan lemah . Justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan," kata Anies.

Anies berpesan agar semuanya menjunjung prinsip kerja seperti yang sudah dia sampaikan. Diharapkan kepada yang bertugas menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan Insya Allah teman-teman semua mendaparkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan ini," kata Gubernur.

Anies menegaskan, semua yang dilakukan merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa Jakarta tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya status sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta, kata Anies.

"Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain," kata Anies.

Gubernur Jakarta mengingatkan para anggota Satpol PP untuk memastikan seluruh prosedur tetap atau SOP ditaati, karena dengan mengikuti protap yang ada maka tidak pernah salah, bila tidak ditaati saat itu pula akan menghadapi masalah. "Taati protap yang sudah ada karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegakkan peraturan daerah," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini