BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepesertaan UMKM Makassar

Bisnis.com,08 Jun 2018, 06:19 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto (kiri), bersama Direktur M Krishna Syarif meninjau layanan Care Contact Center, selepas peresmiannya, di Jakarta, Rabu (18/10)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, MAKASSAR -- BPJS Ketenagakerjaan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar mendaftarkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki untuk masuk dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Asri Basir mengatakan partisipasi segmen UMKM bakal lebih mendorong kepesertaan untuk sektor informal, menyesuaikan dengan klasifikasi usaha. SDM dari pelaku UMKM dikategorikan sebagai peserta sektor informal karena kegiatan bisnis maupun manajerial, terutama dari sisi pengupahan, relatif berbeda dengan pelaku usaha skala besar.

"Banyak UMKM yang bergerak pada berbagai sektor di Makassar. Jika satu UMKM mendaftarkan satu atau dua SDM-nya dalam kepesertaan, tentu akan sangat membantu dalam perluasan kepesertaan tenaga kerja informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," paparnya, Kamis (7/6/2018).

Hal tersebut diutarakan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pelaku UMKM binaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Makassar.

Sebagai langkah awal, dorongan itu menyasar 120 pelaku UMKM di Makassar agar memperoleh pemahaman soal manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar Bukti Djufri mengemukakan pemerintah kota siap memberikan fasilitasi bagi pelaku UMKM agar mendapatkan proteksi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, dia juga mengharapkan peran aktif pelaku UMKM agar memiliki inisiatif mendaftarkan SDM yang dimiliki untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan agar lebih terjamin dalam melakukan aktivitas kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini