BEI 8 JUNI: Turun Tajam, Saham Bakrie & Brothers Digembok Bursa

Bisnis.com,08 Jun 2018, 10:47 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawan berkomunikasi di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (12/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan sanksi suspensi untuk saham PT Bakrie & Brithers Tbk. Pasalnya, saham emiten bersandi BNBR itu turun secara signifikan.

Dalam sepekan terakhir, saham emiten tersebut turun sebesar 79,2% dari Rp500 menjadi Rp104. "Dalam rangka cooling down bursa perlu menghentikan sementara perdagangan saham BNBR," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan, Jumat pagi (8/6/2018).

Penghentian sementara ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.

Bursa meminta kepada para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sementara itu dari laman Bursa Efek Indonesia mempublikasikan pengumuman dengan nomor Peng-SPT-0012/BEI.WAS/06-2018 yang mengemukakan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), dalam rangka coolingdown, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BNBR pada perdagangan tanggal 8 Juni2018.

Dalam surat itu dijelaskan, penghentian sementara saham BNBR tersebut dilakukandi pasar regular dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagipelaku pasar untuk mempertimbangkansecara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan inevestasinyadi saham BNBR.

Adapun pengumuman tersebut diteken Lidia M. Panjaitan (Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI0, dan Irvan Susandy (Kadiv. Operasional Perdagangan BEI) tertanggal 8 Juni 2018.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini