Pengacara Sebut Wali Kota Blitar Tak Melarikan Diri dari KPK

Bisnis.com,09 Jun 2018, 09:47 WIB
Penulis: JIBI
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengacara Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengklaim kliennya tidak melarikan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang Arjuno, pengacara Samanhudi, menuturkan kliennya yang meminta langsung hadir ke gedung KPK setelah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, (6/6/2018).

“Beliau [Samanhudi] tahu kalau ada OTT di Blitar dari running text TV," katanya di Gedung KPK pada Sabtu (9/6) dini hari.

Dilansir dari Tempo, Bambang menyatakan kliennya langsung meminta untuk diantar ke KPK secepatnya.

KPK menduga Samanhudi menerima suap Rp1,5 miliar dari pengusaha bernama Susilo melalui pihak swasta yaitu Bambang Purnomo. Penyuapan disebut terkait dengan proyek pembangunan gedung SMP di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar.

KPK menduga fee itu bagian dari 8% yang menjadi jatah untuk wali kota dari total fee 10% yang disepakati.

Ketika OTT di Blitar terjadi, Samanhudi sedang dalam perjalanan ke Solo, Jawa Tengah.

“Kenapa ini agak terlambat? Karena menunggu perjalanan dari Blitar, termasuk hak membawa obat. Beliau sedang sakit jantung,” ujarnya.

Pada Jumat (8/6), KPK menetapkan Samanhudi bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur.

Sore harinya, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB. KPK langsung melakukan pemeriksaan atas dirinya secara intensif hingga Sabtu (9/6) pukul 01.36 WIB.

Samanhudi keluar dari Gedung KPK tidak mengucapkan sepatah katapun meski wartawan membrondongnya dengan pertanyaan.

Bambang menegaskan Samanhudi membantah menerima gratifikasi tersebut.

“Sampai saat ini belum ada lelang pengadaan proyek itu," sebutnya.

Wali Kota Blitar Samanhudi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor Jakarta Pusat hingga 20 hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini