PPATK Genjot Pengawasan Pendanaan Terorisme

Bisnis.com,11 Jun 2018, 04:20 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberantasan terorisme terus digalakan. Selain dalam bentuk pemberantasan secara hukum, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap pendanaan terorisme.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin saat menerima kunjungan Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Collie F Brown beserta jajarannya menegaskan hal itu.

Agenda pertemuan ini meliputi rencana penguatan kerja sama PPATK dengan UNODC, khususnya dalam peningkatan kapasitas di bidang anti pendanaan terorisme.

"Hubungan kerja sama PPATK dan UNODC sudah berjalan cukup lama, dan hasilnya positif. Berbagai pelatihan yang diselenggarakan UNODC sangat membantu peningkatan kapasitas dan kompetensi para pegawai PPATK dalam menjalankan tugasnya," kata Kepala PPATK dalam  keterangan resminya, Minggu (10/5/2018).

Selain penyelenggaraan pelatihan terkait anti-pendanaan terorisme, kerja sama PPATK dan UNODC kali ini juga diwujudkan dalam bentuk rencana pengimplementasian perangkat lunak sistem pelaporan yang dinamakan dengan GoAML, yang saat ini sedang berproses.

Turut hadir dalam pertemuan ini Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi, Regional Coordinator UNODC Hernan Longo, dan Legal Consultant UNODC Niki de Lang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini