SIDANG ISBAT: Lebaran Idulfitri 2018 Diumumkan Kamis (14/06) Usai Maghrib

Bisnis.com,11 Jun 2018, 13:21 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) bersama Anggota Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia MUI Abdullah Zaidi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin Sidang Isbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/5). Pemerintah memutuskan 1 Ramadan 1438 H disepakati jatuh pada Sabtu, 27 Mei 2017./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama dijadwalkan akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal bulan Syawal, untuk menandai berakhirnya bulan suci Ramadan dan waktu berlebaran Idulfitri 1439 Hijriyah/2018 Masehi.

Melalui sidang isbat inilah, pemerintah akan menetapkan kapan umat Islam di Tanah Air berhari raya Idulfitri 1 Syawal 1439 H.

Dikutip dari laman Kemenag, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Juraidi menjelaskan sidang isbat akan digelar pada Kamis, 14 Juni di Auditorium HM.Rasjidi Kemenag Jalan MH.Thamrin No.6 Jakarta, dipimmpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sidang isbat akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Juraidi mengemukakan rangkaian Sidang Isbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi.

Data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1439H jatuh pada Kamis, 14 Juni 2018 sekitar pukul 02:43 WIB. Tinggi hilal pada saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 6° 4’ sampai 7° 34’.

“Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore".

Hilal diartikan sinar bulan pertama, saat orang melihat dengan nyata bulan sabit pada awal sebuah bulan. Adapun rukyat adalah melihat secara visual atau melihat dengan mata kepala.

Selepas Maghrib, sidang isbat digelar secara tertutup. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia. “Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal.

"Usai sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers mengenai hasil sidang itsbat, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idulfitri 1 Syawal 1439 H/2018 M," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini