Mabes Polri Telusuri Penyebab Tewasnya Jurnalis Tahanan Titipan Polres Kotabaru

Bisnis.com,11 Jun 2018, 14:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri memastikan akan menelusuri penyebab meninggalnya seorang jurnalis dari media KemajuanRakyat.co.id bernama Muhammad Yusuf (42). Almarhum tewas dalam status sebagai tahanan titipan Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ia ditahan karena memberitakan soal sawit milik PT Multi Agro Sarana Mandiri (MASM) milik Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam.

Muhammad Yusuf meninggal dunia setelah ditahan selama 15 hari di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kotabaru, sebelumnya ia sempat mendekam di tahanan Polres Kotabaru sejak pertengahan April 2018.

Almarhum Muhammad Yusuf dituduh mencemarkan nama baik pemilik perusahaan sawit itu dan dijerat dengan UU ITE serta pencemaran nama baik.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan pihaknya akan menelusuri penyebab meninggalnya Muhammad Yusuf dan kasus yang menjeratnya hingga jurnalis lokal tersebut meninggal dunia di dalam tahanan.

Padahal menurut Setyo, Dewan Pers sudah menyiapkan mekanisme hak jawab jika ada pemberitaan yang tidak sesuai atau Andi Syamsudin merasa dirugikan. "Kami akan telusuri. Akan kami cek ke sana nanti. Jadi tunggu saja ya," tuturnya, Senin (11/6/2018).

Menurutnya, Mabes Polri akan mengambil sikap tegas dan profesional untuk menindak siapapun yang terlibat pada kasus meninggalnya jurnalis lokal tersebut. Dia minta agar publik sabar dan menunggu hasil penelusuran Mabes Polri atas kasus tersebut.

"Tunggu saja dulu, sabar. Kami belum dapat informasi detailnya. Nanti akan kami cek dulu agar tahu penyebabnya apa," kata Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini