Mudik Lebaran 2018: Lion Group Imbau Penumpang Laporkan Kondisi Kesehatan

Bisnis.com,12 Jun 2018, 12:27 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Lion Air/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Lion Group mengimbau agar para penumpang memberitahukan secara terperinci kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan penerbangan.

Corporate Strategic Communication Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya memang mengimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat, berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di konter check-in.

Penumpang mesti melapor jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

“Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, tapi untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit,” ujarnya, Selasa (12/6/2018).

Danang mengungkapkan Lion Group patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar operasional prosedur Lion Group, serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.

Seperti diketahui, pada Sabtu (9/6), seorang penumpang penerbangan Lion Air rute Surabaya-Kupang bernama M.Syafii yang berusia 20 tahun meninggal dunia saat berada di ruang tunggu bandara.

Dia ditemukan tergeletak oleh seorang petugas kebersihan. Ketika dibawa ke klinik bandara, dia dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter jaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini