SIDANG ISBAT 2018: Lebaran Idulfitri Besok Jumat 15 Juni

Bisnis.com,14 Jun 2018, 19:10 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Merujuk pada hasil sidang isbat yang baru saja selesai digelar beberapa menit lalu, pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriyah/2018 Masehi, jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang memimpin jalannya sidang isbat mengatakan semua perwakilan ormas Islam yang hadir menyepakati dengan bulat penetapan 1 Syawal 1439 H/2018 jatuh pada 15 Juni 2018.

Dalam sidang isbat, dilaporkan hasil pemantauan hilal yang dilakukan para petugas Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam dan instansi terkait di seluruh Indonesia.

Hilal adalah penampakan sabit Bulan yang paling awal terlihat dari Bumi sesudah konjungsi (ijtima') dan Matahari terbenam.

Adapun ijtima' adalah peristiwa ketika bujur ekliptika Bulan dan Matahari sama, dengan pengamat diandaikan berada di pusat Bumi.

Berdasarkan pemantauan petugas pemantau hilal di setidaknya 12 lokasi pemantauan di seluruh Indonesia, menyatakan telah melihat hilal.

"Dengan demikian, sidang isbat sepakat memutuskan 1 Syawal 1439 Hijriyah jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018," kata Menag. Dari pemantauan, ketinggilan hilal di hampir semua lokasi pemantauan berkisar pada 6-7 derajat.

Berdasarkan metode imkanur rukyat bahwa jika posisi hilal sudah berada di atas 2 derajat, maka sudah dinilai masuk bulan baru.

Ormas Islam Muhammadiyah, yang mempedomani hasil hisab hakiki wujudul hilal, jauh hari sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat Legi, 15 Juni 2018, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang ditandatangani oleh DR.H.Haedar Nashir, M.Si (Ketua umum) dan DR.H.Abdul Mu'ti, M.Ed (Sekretaris umum), tertanggal 9 Maret 2018.

Dalam maklumat tersebut, PP Muhammadiyah menyebut penetapan tersebut mengacu kepada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, yakni berisikan penjelasan sebagai berikut:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini