Sawit Watch Desak Komnas HAM Usut Kematian Wartawan Muhammad Yusuf

Bisnis.com,16 Jun 2018, 13:40 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Sawit Watch, lembaga advokasi usaha kelapa sawit berkelanjutan, memandang perlu keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam mengusut meninggalnya wartawan Kemajuanrakyat.co.id Muhammad Yusuf.

“Sawit Watch mendesak Komnas HAM untuk melakukan pengecekan dan pemantauan lapangan untuk kasus kematian M. Yusuf,” kata Kepala Divisi Kampanye Sawit Watch Maryo Saputra Sanuddin lewat keterangan tertulis, Sabtu (16/6/2018).

Sebagaimana diketahui, Yusuf meninggal dunia pada Minggu (10/6/2018) malam saat berstatus tahanan Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan. Almarhum ditahan atas dugaan pelanggaran UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pelapor PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), perusahaan sawit yang beroperasi di Pulau Laut, Kotabaru.

Maryo meminta Polri segera mengusut tuntas penyebab kematian Yusuf. Bersamaan dengan itu, menurut dia, Komnas HAM juga perlu turun tangan agar pengungkapan kematian itu berlangsung secara transparan.

Sawit Watch memandang Yusuf telah menghasilkan sejumlah tulisan yang membela hak masyarakat Pulau Laut atas proses penggusuran lahan mereka untuk perkebunan MSAM.

Namun, tutur Maryo, MSAM menilai tulisan tersebut sangat merugikan, berbau provokatif, dan menyudutkan pihak perusahaan sehingga melaporkan Yusuf ke Polres Kotabaru.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware menilai sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai penyebab kematian Yusuf.

Dia hanya membaca pemberitaan di media bahwa almarhum mengalami sesak nafas dan sakit di dada sehingga sempat dirawat di rumah sakit.

“Perlu dipastikan, apakah ada hubungan antara kematiannya dengan kasus yang sedang dialaminya? Atau memang ini karena semata-mata sakit yang dideritanya?” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto memastikan polisi akan menelusuri penyebab kematian Muhammad Yusuf dan kasus yang menjeratnya. Menurut Setyo, Dewan Pers sudah menyiapkan mekanisme hak jawab jika ada pemberitaan yang tidak sesuai.

“Kami akan telusuri. Akan kami cek ke sana nanti. Jadi tunggu saja ya,” katanya di Jakarta, Senin (11/6/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini