480 Penghuni Rutan Salemba Dapat Remisi Idulfitri

Bisnis.com,16 Jun 2018, 17:22 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Penjara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Sekitar 480 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba, Jakarta, mendapatkan remisi saat Idulfitri 2018. Sementara itu, 28 orang di antaranya diperbolehkan pulang karena masa kurungannya sudah selesai ketika diremisi.

Kepala Pengamanan Rutan Soeistanto Poedji Djatmiko mengatakan remisi tersebut telah diberikan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan yang berlaku, kami telah mengajukan sekitar 480 warga binaan untuk memperoleh remisi dan disetujui. Kemudian 28 orang di antaranya sudah bisa pulang," ujarnya, Sabtu (16/6/2018).

Menurutnya, salah satu pertimbangan dalam pemberian remisi adalah kelakuan baik dari warga binaan. Kelakuan baik selama di rutan sangat mendukung terciptanya kondisi rutan yang kondusif.

Pudji menilai kondisi Rutan Salemba saat ini tidak ideal bila dilihat dari sisi daya tampung - Rutan Salemba memiliki daya tampung maksimal 1.500 orang, tetapi saat ini terdapat lebih dari 3.800 tahanan di dalamnya.

Untuk menjaga kondusivitas rutan diperlukan kerjasama antara pihak lapas atau pemerintah dan pihak keluarga atau masyarakat untuk bersama membina para tahanan menjadi lebih baik.

"Seperti sekolah saja, di sini [lapas] kami yang bertugas membina, tetapi saat kunjungan dan ketika [warga binaan] bebas, keluarga yang bertugas terus membina mereka supaya tidak kembali ke jalan yang salah," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini