UNVR Rampungkan Divestasi Rp2,92 Triliun pada Kuartal III/2018

Bisnis.com,22 Jun 2018, 18:50 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, JAKARTA--Penjualan lini bisnis spreads dari PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) kepada KKR diperkirakan rampung pada kuartal III/2018.

Sancoyo Antarikso, Direktur & Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia mengatakan, dalam RUPSLB pada Kamis (21/6/2018), pemegang saham menyetuji pelepasan lini bisnis spreads milik UNVR kepada KKR. Nilai transaksi mencapai Rp2,92 triliun.

Secara global, perjanjian jual-beli antara Unilever dengan KKR dilakukan pada 2 Juli 2018. Adapun, UNVR nantinya akan mengikuti sekitar tanggal tersebut.

"Perjanjian penjualan bisnis spreads secara global ditandatangani tanggal 2 Juli. Nanti Unilever Indonesia mengikuti sekitar tanggal-tanggal segitu," tuturnya kepada Bisnis.com usai RUPSLB, Kamis (21/6/2018).

Jika bulan depan perjanjian dapat dirampungkan, realisasi transaksi jual-beli bisnis spreads dapat dilaksanakan pada kuartal III/2018.

Saat ditanyakan soal pembayaran secara bertahap dalam beberapa periode atau langsung, Sancoyo menuturkan, pembayaran dari KKR akan dilakukan secara langsung. Alhasil, dana dari divestasi itu akan tergambar dalam laporan keuangan UNVR periode kuartal III/2018.

Menurutnya, dana senilai Rp2,92 triliun tersebut akan digunakan untuk memperbaiki rasio keuangan UNVR, seperti solvabilitas dan likuiditas, serta pengembangan bisnis perusahaan . Namun, jumlah hutang yang akan dibayar nantinya masih dalam tahap penghitungan.

"Di laporan keuangan kuartal III/2018 nanti tergambar [realisasi transaksi], mungkin di posisi pendapatan lain-lain. Dananya tentu saja akan memperbaiki rasio keuangan kita. Kalau ada hutang yang perlu dibayar, itu masih kita hitung," paparnya.

Menurutnya, bisnis spreads UNVR setelah transaksi selesai akan dijalankan sepenuhnya oleh KKR. Namun, selama masa transisi perusahaan tentunya akan membantu operasional lini bisnis tersebut.

Adapun, tanah dan bangunan pabrik untuk bisnis spreads statusnya disewakan kepada KKR. Penyewaan ini termasuk di dalam surat perjanjian transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini