SCBD Tunda Pembangunan Calon Pencakar Langit Tertinggi Indonesia

Bisnis.com,23 Jun 2018, 01:40 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengembang dan pengelola kawasan bisnis PT Danayasa Arthatama Tbk. memutuskan untuk kembali menunda pembangunan proyek ambisius gedung pancakar langit Signature Tower Jakarta setinggi 638 meter hingga waktu yang belum ditentukan.

Menara yang digadang-gadang akan menjadi menara tertinggi di Asia Tenggara ini akan di kebangkan oleh PT Grahamas Adisentosa, anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki emiten dengan kode saham SCBD tersebut.

Tony Soesanto, Direktur Grahamas Adisentosa, mengatakan bahwa proyek ini semula diagendakan mulai dibangun tahun ini. Namun, perseroan memutuskan untuk menunda pembangunannya lantaran menimbang kondisi pasar perkantoran yang kurang menjanjikan.

Gedung ini akan dibangun sebanyak 111 lantai dengan menelan investasi hingga US$1,7 miliar, atau Rp23,8 triliun dengan kurs Rp14.000 per dollar AS.

Melihat investasinya yang sangat tinggi, perseroan memandang perlu untuk menkaji lagi rencana pembangunan proyek ini sebab perkembangan terakhir penunjukkan adanya indikasi kelebihan pasokan ruang kantor di Jakarta, sementara pertumbuhan permintaan cenderung melambat.

Sementara itu, banyak kajian dan penelitian baru tentang proyek ini dari pemda DKI Jakarta untuk memastikan bisa tidaknya proyek ini dibangun di Jakarta, menimbang proyek setinggi ini merupakan yang pertama di Indonesia.

“Kami sedang mengkaji ulang masalah financing-nya, karena kondisi ekonomi baru-baru ini juga banyak perubahan. Untuk kapan bangunnya, kita belum bisa pastikan, tetapi untuk design dan permit kita tetap jalan terus,” katanya, Kamis (21/6/2018).

Tony mengatakan, perusahaan sejak tahun lalu sudah mencoba melakukan road show untuk menjaring investor atau pinjaman dari sejumlah pihak. Namun, perseroan merasa perlu untuk menghitung ulang kelayakan investasi proyek ini dan skema pendanaan yang terbaik.

“Sejauh ini kami masih mengandalkan sindikasi pinjaman, justru itu yang kita kaji ulang. Apakah kita masih butuh sindikasi pinjaman sesuai yang kemarin itu atau kita mungkin perlu corporate action untuk dapat dana dari publik, atau kita putuskan untuk jual sebagian [saham], kita belum selesaikan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini