Perkuat Pengawasan Angkutan Penyeberangan, Kemenhub Siapkan Deregulasi Aturan

Bisnis.com,23 Jun 2018, 10:56 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatra Utara, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan deregulasi aturan terkait pengawasan keselamatan Angkutan Penyeberangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menuturkan dirinya akan melakukan konsolidasi internal dengan Perhubungan Laut, Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal untuk membahas rencana deregulasi aturan terkait pengawasan Angkutan Penyeberangan.

“Sebagaimana arahan Menteri Perhubungan (Menhub) yang menyampaikan bahwa kita akan lakukan deregulasi. Regulasi yang berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan coba kami sederhanakan. Beratnya lebih kepada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja,” ujarnya, Sabtu (23/6/2018).

Pada Senin (25/6), Budi akan memimpin pertemuan internal tersebut untuk mengkaji regulasi yang ada saat ini, sehingga akan semakin memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan, seperti di Danau Toba.

Dia menilai di Danau Toba tidak ada Syahbandar (pengawas keselamatan pelayaran) mengingat Syahbandar yang merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.

“Yang ada di sana hanya ada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat, yang bertugas mengatur soal mekanisme operasional sekaligus pengawasan. Namun, ternyata kami temukan fungsinya tidak maksimal. Masih terjadi pembiaran-pembiaran yang membahayakan keselamatan. Melihat kondisi ini , ekarang saya tidak bisa diam, harus dilakukan perbaikan,” tegas Budi.

Seperti diketahui, pada Senin (18/6), KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatra Utara (Sumatra Utara). Kapal tersebut membawa lebih dari 100 orang dan proses evakuasi masih berlangsung.

Ketiadaan manifes penumpang dan minimnya alat keselamatan di kapal turut menjadi kendala evakuasi.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mendorong Kepala Derah untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan serta lebih memperhatikan alokasi anggaran pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan yang ada di pelabuhan yang saat ini masih sangat minim.

Kemenhub juga akan membantu memberikan pelatihan keterampilan kepada personil daerah setempat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini