Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. menyeleksi dengan ketat para debitur eksisting untuk menentukan perlakuan paling tepat guna mengatasi risiko pemburukan kredit bermasalah di tengah tren kenaikan suku bunga.
Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, pihaknya akan melihat lebih detail ke portofolio tiap segmen kredit untuk bisa memperhitungkan rencana kenaikan suku bunga kepada para debitur.
"Supaya tidak pukul rata," katanya kepada Bisnis, Senin (25/6/2018).
Langkah lain yang bisa ditempuh adalah, jika secara kredit memungkinkan, maka tenor kredit diperpanjang sehingga cicilan tidak bertambah. Namun, menurut Lani, langkah tersebut tidak bisa diterapkan untuk semua nasabah.
Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) memang perlu menjadi perhatian bagi bank di tengah tren kenaikan suku bunga. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan, NPL yang tinggi bakal membuat bank lebih menghindari risiko. Ujung-ujungnya, bank terpaksa menaikkan bunga.
"Menaikan bunga kredit merupakan bagian dari strategi menghindari risiko," ujarnya.
Hingga April 2018, OJK mencatat rasio NPL perbankan mencapai 2,97% atau senilai Rp133,49 triliun. Total penyaluran kredit senilai Rp4.778,17 triliun. Jika dibandingkan secara tahunan, angka tersebut turun dari April 2017 sebesar 3,06%.
Namun, jika dibandingkan dengan kondisi pada Desember tahun lalu, angka tersebut meningkat. Pada Desember 2017 rasio NPL perbankan tercatat sebesar 2,59%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel