Bawaslu Anggap Pengumpulan Dana Kampanye Prabowo Wajar, Asal...

Bisnis.com,26 Jun 2018, 20:16 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Prabowo Subianto/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap apa yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggalang dana uuntuk membiayai ongkos politik pada perhelatan Pilkada Serentak 2018 dianggap wajar.

Ketua Bawaslu, Abhan SH. mengatakan sepanjang sumber dana tersebut bisa dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, upaya Prabowo merupakan tindakan yang sah.

“Sepanjang nanti bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan dana kampanye, beberapa sumber dananya jelas, siapa yang mau nyumbang, dan badan hukumnya juga jelas, kalau perseorangan jika jelas itu boleh tapi tidak bisa menerima masukan dari asing,” katanya di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan hal serupa yakni penggalangan kampanye dari masyarakat merupakan tindakan yang sah. "Terpenting, kalau mau dipergunakan. Nanti dicatat sesuai mekanisme yang ada," jelasnya.

Melalui akun facebook resmi, Prabowo mengunggah video berdurasi hampir 20 menit. Di situ secara terbuka dia meminta sumbangan dana kepada semua kader dan simpatisan untuk membantu operasional partai dalam perhelatan pilkada serentak 2018.

Video tersebut diunggah melalui akun Facebook resmi Gerindra kurang dari seminggu sebelum pelaksanaan pilkada serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini