Jaga Netralitas TNI, 11 TPS di Surabaya Dipindahkan

Bisnis.com,27 Jun 2018, 12:50 WIB
Penulis: Peni Widarti
Warga menggunakan hak suaranya/JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, SURABAYA - Sedikitnya ada 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya dalam pemilihan gubernur Jatim 27 Juni 2018 harus dipindahkan lokasinya guna menjaga netralitas TNI AL.

Berdasarkan surat telegram dari KASAL bahwa TPS di Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL) tidak boleh didirikan TPS Pilgub Jatim 2018 untuk menjaga Netralitas TNI AL. Direncanakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan pemantauan langsung di TPS yang dipindahkan.

"Setelah ini saya keliling pantau 7 TPS yang dipindahkan itu," kata Risma seusai mencoblos di TPS 001 Taman Pondok Indah Wiyung, Rabu (27/6/2018).

Adapun sebanyak 7 TPS yang berada di Panita Pemungutan Suara (PPS) Sukolilo Baru Bulak telah dipindahkan di sepanjang Jl. Wiratno Surabaya.

Ketujuh TPS tersebut di antaranya adalah TPS 07 Jl. Suroto Balai RW IV, TPS 08 Jl. Sadikin ( Pendopo RT ), TPS 09 Jl. Isman, TPS 010 Jl. S Memet ( SMAN 3 Surabaya), TPS 011 Jl. Tohir, TPS 012 Jl. S. Memet ( Kolam Pancing ) dan TPS 013 ex. Kel. Komplek Kenjeran Jl. Wiratno Surabaya.

Sedangkan 4 TPS lainnya berada di PPS Ujung PPK Semampir telah dipindahkan, di antaranya TPS 01 Jl. Balang / Balai RW II dan TPS 02 Balai RW 7 / Mess Ampel Ujung Surabaya dipindah di Jl. Benteng Miring Surabaya, lalu TPS 50 Jl. Ardodedali ( Komplek TNI - AL) dan TPS 51 Jl. Nagapasa Surabaya dipindah Jl. Jatisrono Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini