Bursa Intai Saham BTON & DSSA

Bisnis.com,27 Jun 2018, 08:55 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti dua saham karena dianggap telah mengalami perubahan harga secara tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Kedua emiten tersebut adalah PT Betonjaya Manunggal Tbk. (BTON) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA). Pengumuman UMA dilayangkan oleh otoritas pasar modal pada Selasa (26/6/2018).

"Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Rabu (27/6).

Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.

Bursa juga mengimbau agar investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini