ASURANSI KATASTROPIK : Konsorsium Asia Tenggara Diperkirakan Terbentuk Tahun Ini

Bisnis.com,28 Jun 2018, 22:02 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi-Asuransi/www.getbudget.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pembentukan konsorsium risiko katastropik atau national catastrophik pool antarnegara di Asia Tenggara guna mendukung salah satu target liberalisasi pasar Asean Economic Community pada 2025 diperkirakan bisa rampung pada tahun ini.

Yasril Y. Rasyid, Ketua Kelompok Kerja Analytical and Disaster Risk Work Sharing (Andrews), mengatakan kelompok kerja yang dibentuk oleh Asean Insurance Council atau AIC ini sudah melakukan sosialisasi kepada negara-negara di Asia Tenggara.

Saat ini, jelasnya, AIC telah menawarkan konsep tersebut kepada negara-negara anggota.

“Mudah-mudahan bisa [rampung pembentukan pada] tahun ini,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (28/6/2018).

Yasril Y. Rasyid, yang menjabat Presiden Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia, menjelaskan konsorsium itu akan beranggotakan perusahaan asuransi dan reasuransi di negara Asia Tenggara.

Selain itu, jelasnya, anggotanya akan didukung oleh reasuradur internasional yang berminat untuk bergabung.
“Intinya penyediaan kapasitas reasuransi bagi risiko bencana di kawasan Asia Tenggara,” jelasnya.

Di samping itu, Yasril menjelaskan dirinya masih bakal mendorong kehadiran skema asuransi bencana alam nasional atau disaster risk financing insurance (DRFI).

Hal ini mendesak untuk direalisasikan Indonesia untuk terlibat dalam program liberalisasi reasuransi katastropik di Asia Tenggara.

Pasalnya, pemerintah dan legislator diharapkan dapat menghadirkan skema asuransi tersebut pada 2018 - 2019 sesuai target dalam SAP for Financial Integration 2016 - 2025. AEC menargetkan pada 2020 - 2021, liberalisasi penuh bidang asuransi itu tercapai.

Keberadaan skema tersebutmenjadi prasyarat mutlak untuk mewujudkan keterlibatan Indonesia di liberalisasi reasuransi katastropik. Oleh karena itu, dia berharap pemangku kepentingan dapat merealisasikannya pada tahun ini.

“Kami berharap DRFI nasional akan dibahas pemerintah dan DPR pada tahun ini,” kata Yasril baru-baru ini.
Sebelumnya, Dody A.S. Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengakui bahwa liberalisasi pasar terkait risiko katastropik memang menjadi salah satu pembahasan di Asean Insurance Summit 2017 di Laos pada November tahun lalu.

Menurutnya, salah satu problem yang diutarakan adalah terkait data risiko katastropik di negara-negara Asia Tenggara. “Data belum bisa dikombinasikan menjadi satu untuk database Asean,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini