‎Tinggal 24 Daerah Belum Kirim Hasil Pungutan Suara

Bisnis.com,30 Jun 2018, 00:12 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim dan Pilkada Malang di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/6/2018). Tahap rekapitulasi yang terdiri dari tiga tahap yakni rekapitulasi tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, dan tingkat provinsi tersebut ditargetkan selesai pada 9 Juli 2019./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA – Dari 381 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) ‎serentak yang terdiri atas gubernur, walikota, dan bupati, tersisa 24 daerah belum mengirimkan sertifikat hasil pungutan suara atau formulir C1.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan hasil tersebut berdasarkan laporan terbaru pengunggahan hasil penghitungan suara pada aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng).

"Ada lima daerah untuk pemilihan bupati yaitu Kabupaten Puncak, Paniai, Mimika, Mamberamo Tengah, dan Deiyai [semua di Papua]," ujarnya di Jakarta pada Jumat (29/6/2018).

Sisanya merupakan 19 daerah untuk pemilihan gubernur di Kabupaten Asmat, Boven, Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Mimika, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara, Waropen, Yahukimo, dan Yalimo.

Sementara jumlah anggaran yang telah ditransfer hampir mencapai Rp12 triliun atau 92,42% dari total naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Wahyu menjelaskan tidak semua mendapat 100% dana hibah karena ada pemerintah daerah yang belum sepenuhnya melakukan transfer sesuai komitmen.

‎Pelaksanaan pilkada serentak tahun ini dilakukan di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Kemendagri mencatat ada 518 pasangan calon yang memenuhi sarat. Dari total tersebut 435 (84,4%) diusung oleh partai politik sementara 83 sisanya atau 15,6% merupakan pasangan calon perseorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini