IF BEPS di Peru, Ini Sejumlah Agenda Bahasan

Bisnis.com,02 Jul 2018, 02:07 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah agenda dibahas dalam petemuan Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Project di Lima, Peru, pada 28 Juni 2018.

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu John Hutagaol mengatakan bahwa agenda pertama dalam pertemuan tersebut membahas soal perkembangan terkini terkait dunia perpajakan oleh kelompok G 20, G7, dan Uni Eropa.

"Laporannya adalah hal-hal terkini dan sedang dilakukan di bidang perpajakan," kata John, Minggu (1/7/2018).

Setelah agenda tersebut usai, pembahasan kemudian dilanjutkan dengan perkembangan terkini mengenai pelaksanaan BEPS misalnya digital economy, data collection, transfer pricing, multilateral instruments, dan harmful tax practices.

Adapun dalam pertemuan tersebut menurut John, pihaknya telah bertemu dengan sejumlah perwakilan yurisdiksi lain termasuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal Task Force on Digital Economy (TFDE) pada 28 Juni 2018.

TFDE sendiri dibentuk saat rapat IF BEPS ke dua di Paris, Prancis Januari 2017. Satuan tugas ini memperoleh mandat dari IF BEPS supaya segera merumuskan dan merekomendasikan skema pemajakan bagi ekonomi digital.

Meski masih terjadi tarik ulur, TFDE telah memberikan rekomendasi mengenai pemungutan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).  Pembahasan mengenai PPN mengarah ke admisnistrasi pemungutan misalnya cara menentukan supplier luar negeri sebagai pemungut PPN.

Dalam hal itu, TFDE telah menganjurkan kepada negara anggota supaya memungut PPN berdasarkan transaksi ekonomi digital. Skema itu sudah diterapkan beberapa negara di antaranya Australia, Jepang, dan Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini