PPDB JABAR 2018: Jalur Nonnilai Ujian Nasional, 121.000 Siswa Lolos Seleksi

Bisnis.com,02 Jul 2018, 10:53 WIB
Penulis: Newswire
Panitia melayani permintaan PIN pendaftaran PPDB online (daring) di SMKN 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (25/5). Proses layanan pengambilan PIN PPDB online tingkat SMA/SMK tersebut sempat tertunda 30 menit karena bersamaan dengan pengumuman hasil UN (ujian nasional) siswa SMP/MTs sehingga diperlukan sinkronisasi sistem di server pusat PPDB./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Sebanyak 121.000 calon dinyatakan lolos seleksi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK negeri pada jalur nonnilai hasil ujian nasional (NHUN) di Jawa Barat.

"Jalur-jalur PPDB yang ada merupakan fasilitas yang bisa diakses pada tahap pertama, setelah ini ada tahapan berikutnya yaitu PPDB jalur NHUN," ujar Kepala Disdik Jabar, Ahmad Hadadi di Bandung, Senin (2/7/2018).

Hadadi mengatakan hasil seleksi telah diumumkan pada Sabtu (30/6/2018), dan dilihat secara dalam jaringan (daring) pada alamat http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan di masing-masing sekolah tujuan.

Adapun jumlah pendaftar pada jalur non-NHUN sebanyak 187.859 calon peserta didik terdiri dari 112.777 pendaftar pada jenjang SMA dan 75.082 pendaftar SMK.

"Setelah dinyatakan lulus, calon peserta didik yang diterima melakukan daftar ulang pada 2-4 Juli 2018," kata dia.

PPDB tahap pertama dibagi dalam empat jalur, yaitu jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), jalur penghargaan maslahat guru (PMG) dan anak berkebutuhan khusus (ABK), jalur warga penduduk setempat (WPS), serta jalur prestasi atau yang disebut dengan jalur non-NHUN.

Jumlah sekolah yang dituju sebanyak 788 yang terdiri dari 504 SMA negeri dan 284 SMK negeri.

Disdik menetapkan kuota sebesar 15 persen untuk jalur prestasi dalam provinsi, 5 persen jalur prestasi luar provinsi, 20 persen jalur KETM, 10 persen jalur WPS dan 5 persen jalur ABK dan atau PMG.

Melebihi Kuota

Pada PPDB tahun ini, kata dia, terdapat beberapa jalur yang melebihi kouta pendaftar maupun yang kekurangan jumlah pendaftar.

Menurutnya, kelebihan pendaftar pada jalur tertentu bukan sebuah masalah, pasalnya dapat dilimpahkan ke jalur lain yang memiliki kekurangan jumlah pendaftar pada sekolah yang bersangkutan sesuai dengan juknis PPDB tahun 2018.

"Jika ada pemahaman, batas 300 meter untuk jalur WPS selebihnya ditutup pendaftaran, itu tidak benar. Kita tidak ada istilah tutup menutup suatu jalur. Di situlah ada fleksibilitas pelimpahan dari satu jalur ke jalur lainnya sepanjang dalam satu sekolah," kata dia.

Wakil Ketua I PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengatakan total kuota yang dilimpahkan ke jalur non-NHUN sebanyak 30 ribu karena kuota non-NHUN tidak terisi, sehingga kuota non NHUN bertambah 25 persen dari kuota awal 126 ribu calon peserta didik baru.

Sesuai petunjuk teknis PPDB 2018, calon peserta didik yang belum diterima pada jalur non-NHUN dapat mendaftar kembali pada sekolah yang sama atau sekolah lain yang diminati melalui jalur NHUN pada tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018.

"Caranya dengan mendatangi sekolah yang dituju dengan membawa dokumem persyaratan yang telah ditentukan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini