PLTB SIDRAP I, Presiden Jokowi Resmikan Pembangkit Tenaga Angin Pertama di Indonesia

Bisnis.com,02 Jul 2018, 09:43 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri
Pengunjung beraktivitas di dekat turbin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, di Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan, Senin (15/1)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pada hari ini, (Senin, 2/7/2018), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 megawatt (MW) yang pertama kali dibangun di Indonesia.

PLTB Sidenreng Rappang (Sidrap) berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Pembangkit tenaga angin itu dikembangkan oleh UPC Renewables dengan nilai investasi US$150 juta. Kendati baru akan diresmikan hari ini, PLTB Sidrap telah beropeasi sejak 28 Maret 2018.

Proyek pembangkit dari energi terbarukan itu mampu mempekerjakan hingga 550 orang.

PLTB Sidrap I merupakan pembangkit bertenaga angin skala komersial pertama di Indonesia. Penyelesaian pembangunan proyek ini dilakukan dalam waktu 2,5 tahun (Agustus 2015-Maret 2018).

Sebanyak 30 kincir angin dengan tinggi tower 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter, masing-masing menggerakkan turbin berkapasitas 2,5 MW.

PLTB Sidrap I dapat mengaliri lebih dari 70.000 pelanggan listrik dengan daya 900 volt ampere (VA). Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) PLTB Sidrap I ini mencapai 40%.

Peresmian PLTB Sidrap I merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan bauran energi primer energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025.

Proyek kelistrikan itu untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Tanah Air. Rasio elektrifikasi nasional saat ini sekitar 96%, sedangkan rasio elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai lebih dari 99%.

Target rasio elektrifikasi Nasional hingga 2019 lebih dari 99%. Di samping itu, pemerintah juga menjamin tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik hingga tahun 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini