DAMPAK PENAIKAN SUKU BUNGA: Kapan Multifinance Terdampak?

Bisnis.com,02 Jul 2018, 19:48 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Hasil Rapat Dewan Gubernur Bisnis Indonesia Jumat 29 Juni 2018

Bisnis.com, JAKARTA – Penaikan suku bunga Bank Indonesia 7 days (reverse) repo rate (BI-7DRR), yang diperkirakan baru akan terasa berdampak kepada industri multifinance ketika kembali mencari sumber pendanaan baru untuk merealisasikan ekspansi, khususnya untuk tahun depan.

Penaikan suku bunga BI-7DRR yang mengerek tingkat rente pinjaman perbankan dan pembiayaan, dinilai belum akan berdampak signifikan pada realisasi penyaluran kredit multifinance pada semester II/2018.

“Rasanya impact-nya di awal tahun, pada saat pendanaan baru dari perbankan dimulai,” ujar Managing Director PT Indosurya Inti Finance (Indosurya Finance) Mulyadi Tjung kepada Bisnis, Senin (2/7/2018).

Mulyadi menambahkan, biasanya ada jeda antara penaikan tingkat suku bunga bank sentral dengan dampaknya pada sektor multifinance.

“Biasa ada lag time untuk sampai berimbas ke suku bunga pembiayaan,” ungkapnya.

Mulyadi mengatakan kebijakan makro itu akan terlebih dahulu berdampak pada perbankan. Padahal, jelasnya, multifinanceterbilang sangat bergantung pada perbankan, terutama dari sisi pendanaan.

Mulyadi menilai pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi seiring kenaikan BI-7DRR itu juga menghadirkan tantangan bagi industri multifinance berupa potensi peningkatan beban dana atau cost of fund pada semester II/2018.

Kendati begitu, dia mengatakan pihaknya  masih akan tetap merealisasikan rencana pendanaan yang ditetapkan sebelumnya. Termasuk untuk merealisasikan pinjaman dari luar negeri atauoffshore loan.

Apalagi, jelasnya, sumber dana untuk ekspansi tahun ini sudah dipersiapkan sejak tahun sebelumnya.

“Masih pertimbangkan [untuk offshore loan], namun, sekarang harus hati-hati.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini