Mengaku Laporkan LHKPN, Wagub NTB Jalani Pemeriksaan di KPK

Bisnis.com,03 Jul 2018, 17:16 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Muhammad Amin, Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (3/7/2018)./Bisnis-Rahmad Fauzan

Kabar24.com, JAKARTA — Muhammad Amin, Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), enggan memberikan penjelasan kepada media terkait dengan proses pemeriksaan.

Muhammad Amin selesai diperiksa sekitar pukul 14.25 Wib dan langsung bergerak meninggalkan gedung KPK tanpa keterangan apapun terkait dengan pemeriksaan dirinya.

"Tidak ada yang bisa saya jelaskan," ujarnya di KPK, Selasa (3/7/2018).

Pada saat mendatangi gedung, Muhammad Amin mengaku datang dalam rangka menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keterangan Amin dibutuhkan untuk proses klarifikasi, meskipun dia tidak menyebutkan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur NTB tersebut terkait dengan kasus apa.

Perlu diketahui, Muhammad Amin merupakan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2013-2018 mendampingi Gubernur Muhammad Zainul Majdi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB).

Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur, dia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 1999-2009 dari Fraksi Partai Golkar dan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini