OTT di Aceh: KPK Amankan 10 Orang

Bisnis.com,03 Jul 2018, 23:48 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, yakni anggota DPR fraksi Golkar Markus Nari, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Provinsi Aceh. Sebanyaak 10 orang serta uang ratusan juta rupiah diamankan KPK.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/7/2018) malam.

Febri melanjutkan, sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan dari OTT tersebut.

"Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," tutur Febri terkait uang yang diamankan KPK.

Namun, belum diketahui berapa rincian uang serta siapa saja orang-orang yang diamankan tim KPK dalam OTT tersebut.

Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.

Febri mengatakan tim KPK saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal.

"Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini