Kemendes Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Kerja Sama Internasional

Bisnis.com,03 Jul 2018, 15:00 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. /Kemendes

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk penyusunan naskah perjanjian kerja internasional, untuk menjawab kuatnya minat negara-negara lain mempelajari praktek terbaik program dana desa.

“Saat ini negara lain menunggu kisah sukses pelaksanaan dana desa. Terbukti beberapa waktu lalu, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo diminta berbicara di Forum Internasional IFAD di Roma untuk memaparkan keberhasilan program Dana Desa,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi dalam keterangan persnya, Selasa (3/7/2018).

Salah satu upaya peningkatan kapasitas SDM tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama Internasional dan Tata Cara Keprotokolan Internasional di Bogor.

Dalam workshop yang dibuka Senin (2/7/2018) malam, Sekjen Kemendes mengatakan bahwa pelaksanaan dana desa untuk membangun Indonesia dengan memberikan wewenang desa dalam mengelola keuangan yang digelontorkan oleh pemerintah pusat mendapat perhatian negara-negara lain.

Keberadaan Kemendes PDTT sebagai pelaksana program tersebut menjadi sangat penting di mata dunia. “Tumbuh kepercayaan dari negara-negara lain, posisi kita menjadi penting, mereka ingin menjalin hubungan atau relasi dengan pemerintah Republik Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu diperlukan kesiapan dukungan administrasi dalam mempersiapkan diri baik-baik dengan adanya kesempatan emas yaitu keterlibatan kementerian dengan pihak luar negeri. “Kita berada di orbit global sehingga harus mempersiapkan diri dengan ilmu pengetahuan agar kita tidak terpental,” pesannya.

Menurut Sekjen, bukan hanya dukungan keuangan atau politik, dukungan administrasi menjadi sangat penting. Kita harus merasa bangga menjadi bagian dari bangsa yang sedang membangun dengan membangkitkan gerakan pembangunan di tingkat rural (desa), yang kesuksesannya sangat dinanti dunia.

“Untuk itu kita harus paham bagaimana menyiapkan letter of intent, memorandum of understanding, atau letter of agreement dengan negara-negara atau lembaga lain di luar negeri,” katanya.

Naskah kerja sama menjadi sangat penting dan seyogyanya tidak berhenti di atas kertas, namun komponen dan implikasinya juga harus dipahami. "Jangan sampai MoU kemudian menjadi RIP yang merupakan kepanjangan Rest in Paper,” ujar Sekjen.

Workshop ini diikuti oleh Bagian Hukum dan Ortala di masing-masing kedirjenan dan keprotokolan Kemendes PDTT, dengan menghadirkan pembicara dan narasumber dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian secretariat Negara Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini