Mendikbud: 2019 Ada Dana Alokasi Khusus Kebudayaan

Bisnis.com,04 Jul 2018, 00:03 WIB
Penulis: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pada 2019 anggaran kebudayaan akan memiliki slot sendiri yakni dengan diadakannya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebudayaan.

"Perlu saya sampaikan Insyaallah tahun depan anggara kebudayaan sudah tersendiri tidak melekat di dalam anggaran pendidikan, nanti tahun depan sudah diadakan Dana Alokasi Khusus (DAK)," ungkap Muhadjir Effendy, di Gedung A Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Untuk jumlah berapa besar anggaran kebudayaan yang nantinya akan dialokasikan Muhadjir mengatakan belum mengetahui angka pastinya. Namun, jika diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

"Jumlahnya belum signifikan karena masih banyak pilihan untuk digunakan terutama untuk menginvesarisir berbagai macam situs budaya yang ada baik itu situs benda maupun yang bukan benda, perkiraannya belum banyak, mungkin sekitar setengah triliun, tapi ini kan sudah lumayan karena selama ini kan belum pernah ada [DAK Kebudayaan]," tukas Muhadjir.

Muhadjir juga mengatakan, pengembangan kesenian dan kebudayaan telah didukung penuh oleh pemerintah.

Apalagi kini sudah semakin kuat didukung adanya payung hukum yang sah berupa Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pada 27 April 2017.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini