Bawaslu Dorong Caleg Bersih dari Setiap Parpol

Bisnis.com,04 Jul 2018, 19:22 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ketua Bawaslu Abhan/Bisnis.com-Jaffry Prabu Prakoso

Kabar24.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan sosialisasi dan penandatanganan komitmen partai politik ke sejumlah partai peserta Pemilihan Umum 2019.

Selasa (4/7/2018) siang, Ketua Bawaslu Abhan mengunjungi Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memberikan sosialisasi pengawasan pencalonan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Abhan mengimbau agar PKB berkomitmen untuk tidak mengusung calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dari tindak pidana korupsi.

“Ini saya kira sama yang kita lakukan hari ini, action langsung kami adalah meminta komitmen moral agar daripada parpol untuk tidak mencalonkan narapadina mantan koruptor,” ujarnya, Rabu (4/7/2018).

Bawaslu berprinsip untuk sangat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya ambil prinsip, sepakat bahwa parlemen-parlemen ke depan diisi oleh orang-orang yang bersih yang tidak terlibat narapidana mantan koruptor,” ujarnya.

Sementara itu, Abhan mengatakan, untuk seleksi pencalonan caleg merupakan kewenangan KPU. Tidak ada sanksi hukum yang menjerat, jika parpol tetap mengusung caleg yang tidak bersih.

“Ya saya kira ini komitmen itu tanggung jawab moral. Saya kira komitmen moral lebih tinggi dari sekedar aturan undang-undang dan saya yakin partai2 yang sudah memiliki pakta komitmen akan mematuhi itu. Ya kalau sanksi pidananya tidak ada, ini komitmen moral dari partai politik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini