Korupsi KTP-Elektronik: Tamsil Linrung Mengaku Tidak Kenal Keponakan Setnov

Bisnis.com,04 Jul 2018, 13:10 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Tamsil Linrung/Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPR RI Tamsil Linrung selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP-elektronik.

Tamsil Linrung diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Selain kedua tersangka tersebut, Tamsil juga menyebut dua nama lain yang ditanyakan tim penyidik kepadanya saat pemeriksaan berlangsung, yaitu Andi Narogong dan seseorang bernama Fahmi.

"Ditanya tentang keponakan Pak Setya, tidak kenal, tidak pernah berinteraksi. Made Oka, itu juga tidak kenal," papar Tamsil di KPK, Rabu (4/7/2018).

Selain itu, terkait pembahasan dana KTP-elektronik di Badan Anggaran, Tamsil menjelaskan beberapa hal.

"Persetujuan secara kolektif dilakukan. Tetapi secara teknis detail itu dengan komisi terkait. Setelah dengan komisi terkait, menteri teknis bersama dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Dia melanjutkan, apabila Kementerian Keuangan menyatakan sudah, usulan tersebut dibawa ke Badan Anggaran.

"Bappenas nanti yang membawa itu dalam RKP (rencana kerja pemerintah)," lanjutnya.

Sementara itu, terkait penambahan dana KTP-elektronik Tamsil tidak menampiknya.

"Ada, karena itu memang ada usulannya. Usulan itu disampaikan ke Kementerian Keuangan atau kementerian teknis yang dibahas di komisi terkait," paparnya.

Tamsil mengatakan usulan di Badan Anggaran hanya dalam bentuk kompilasi.

"Apabila neracanya sesuai itu bisa diberikan persetujuan. Tapi, kalau pemerintah mengatakan tidak ada anggaran, misalnya harus ditambah dalam bentuk pinjaman, nah, itu biasanya Banggar menolak," ujar Tamsil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini