Tak Bahas TPF, KPK Minta Presiden Bantu Biaya Pengobatan Mata Novel Baswedan

Bisnis.com,04 Jul 2018, 18:45 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, BOGOR - Pertemuan antara pimpinan KPK dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor ternyata tidak membahas soal pembentukan Tim Pencari Fakta kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPK memohon Presiden untuk memberikan bantuan dana pengobatan mata Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan jajaran pimpinan KPK saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/7/2018).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan kondisi mata kanan Novel Baswedan lebih buruk dari mata kirinya.

“Dan biayanya kalau hanya [mengandalkan] asuransi KPK tidak cukup,” tuturnya.

Pertemuan komisioner KPK dengan Presiden Jokowi utamanya membahas rancangan undang-undang (RUU) KUHP yang sedang dibahas pemerintah dan DPR.

Laode mengatakan pihaknya hanya mencoba menyampaikan permohonan bantuan dana tersebut, tetapi keputusannya dikembalikan kepada Presiden.

“Kalau seandainya ada, ya tergantung Pak Presiden dan para menteri,” tambahnya.

Terkait permohonan tersebut, Laode menyebut Presiden akan mempelajarinya.

Walaupun mengulas seputar Novel Baswedan, Laode menampik jika soal tim pencari fakta (TPF) juga dibahas.

Gak ada pembicaraann itu,” kata Laode.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini