Pemerintah Remajakan Peralatan Pengusaha Pembuat Panci

Bisnis.com,05 Jul 2018, 17:15 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Presiden Joko WIdodo mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan peremajaan peralatan industri kecil menengah (IKM) logam di Kabupaten Bogor.

Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menuturkan bantuan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas produk dari IKM. Dengan peremajaan mesin dan peralatan yang lebih modern para pemgusaha kecil ini dapat lebih produktif bahkan ekspansif.

“Kami berkomitmen untuk aktif melakukan penguatan dan pengembangan sektor industri khususnya IKM di setiap daerah di Indonesia. Aktivitas industri terbukti mampu membawa efek berantai untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini terwujud melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor," kata Gati, Kamis (5/7/2018).

Bantuan peremajaan mesin yang dilakukan oleh Kemenperin ini meliputi mesin potong kawat, mesin potong plat, mesin power press, mesin bor duduk dan alat cetak logam. Daei mesin ini diharapkan terjadi peningkatan produksi peralatan dapur berbahan aluminium, seperti panci, teko, dandang, dan loyang atau cetakan kue.

Selain menyiapkan dukungan sarana produksi, Gati menyatakan pihaknya juga mendukung upaya pemasaran. Seluruh pengusaha yang diberi bantuan sebelumnya telah dilatih untuk menggunakan internet sebagai sarana pemasaran melalui e-Smart IKM.

Gati menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan tren gaya hidup masyarakat Indonesia saat ini, sektor IKM logam juga dituntut lebih kreatif menciptakan proposisi nilai produk yang unik untuk segmentasi pasar tertentu.

 “Keberadaan IKM alat rumah tangga pun harus sesuai dengan permintaan pasar sekarang, dengan menghasilkan peralatan memasak yang model dan motifnya kekinian, namun tidak melupakan fungsi utamanya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini