DPRD DKI Sebut Perombakan Seluruh Wali Kota Berdasarkan Kajian Mendalam

Bisnis.com,05 Jul 2018, 20:55 WIB
Penulis: Regi Yanuar Widhia Dinnata
Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah berdasarkan kajian yang dalam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Bestari Barus menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak mungkin memilih pejabat di lingkungannya tanpa pertimbangan yang matang.

Adapun track record setiap setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut telah diteliti sedemikian rupa agar tidak salah pilih ke depannya.

"Harapan kita bahwa apa yang menjadi tugas dan kewajiban wali kota berjalan dengan baik dan [mereka] tanggap terhadap kebutuhan masyarakat serta menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum selesai dari yang lalu-lalu," kata Bestari, Kamis (5/7/2018).

Selain itu, dia berharap pejabat yang baru ini merupakan pilihan yang tepat yang diperlukan bagi masyarakat.

"Jika tidak tepat, ya kita akan mendorong ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [untuk] mengganti kembali," ujarnya.

Bestari mengimbau agar wali kota yang baru menjabat ini bisa turun langsung ke lapangan. Hal ini bertujuan agar pemangku kepentingan daerah tahu apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

"Bukan hanya sekadar [duduk] saja, [akan] tetapi wajib seorang walikota itu turun dan melihat keadaan masyarakat," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta merombak formasi pejabat yang berada di lingkungan Pemprov DKI. Pejabat baru yang dilantik mencapai 20 orang yang terdiri dari eselon II, wali kota, dan bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), menilai perombakan pejabat merupakan hal yang wajar di setiap organisasi dan pemerintahan.

Dengan demikian, setiap SKPD dituntut agar memiliki pengetahuan yang menyeluruh terkait situasi dan kondisi yang berada di Pemprov DKI.
Hal ini bertujuan bila ada rotasi maka SKPD tersebut sudah memiliki kesiapan dan dapat belajar dengan cepat.

"Panitia seleksi mempertimbangkan pangkat dan pengalaman, jadi [sudah] teruji. [Semoga] bisa bekerja dengan baik," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini