Banggar Tunggu Proposal Pemerintah Soal Cukai Hasil Tembakau Untuk JKN

Bisnis.com,06 Jul 2018, 10:21 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petani memotong daun muda tembakau di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR mendalami maksud pemerintah yang akan menggunakan minimal 50% Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya masih menunggu proposal dari pemerintah mengenai konsep penggunaan DBH CHT untuk menunjang pelaksanaan JKN.

"Kami harus melihatnya secara proporsional. Jika lebih banyak merugikan kepentingan daerah tentu akan kami pertanyakan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (6/7/2018).

Meski demikian, jika nantinya skema ini memberikan manfaat yang lebih besar untuk kepentingan daerah, maka bisa saja Banggar mempertimbangkan usulan tersebut.

Azis juga menekankan bahwa sebelum konsep tersebut diterapkan, selain menyiapkan argumentasi mengenai penggunaan DBH CHT untuk kepentingan JKN, pemerintah juga sepatutnya menjelaskan dalam proposal tersebut payung hukum yang digunakan dari rencana itu.

"Sekali lagi tergantung data dan proposal yang diajukan pemerintah. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan minimal 50% alokasi DBH CHT untuk kepentingan JKN. Penggunaan DBH CHT terutama difokuskan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini