54 Orang Lolos Seleksi Pimpinan LPSK

Bisnis.com,06 Jul 2018, 23:22 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 Abdul Haris Semendawai (kiri)./Antara-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan atas berkas setiap calon pemimpin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023, Panitia Seleksi yang dipimpin Harkristuti Harkrisnowo memutuskan pendaftar yang dinyatakan lolos berjumlah 54 orang.

Calon yang lolos didominasi oleh advokat 17 orang, diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN), dosen, dan aktivis masing-masing 6 orang, dari kelompok aparat penegak hukum (APH) terdapat polisi dan jaksa aktif masing-masing 2 orang, serta 3 orang purnawirawan Polri.

Selain itu, tiga orang pendaftar yang juga dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah petahana pimpinan LPSK, dan satu orang calon saat ini yang menjabat sebagai anggota DPR RI. Yang lainnya berlatar belakang aktivis dan pegawai lembaga/komisi negara.

"Untuk daerah asal pendaftar, Jakarta mendominasi dengan 17 orang, diikuti Jawa Barat 15 orang dan Sumatra Utara 6 orang, sisanya dari daerah lain. Dari 54 pendaftar yang dinyatakan lolos, 14 orang di antaranya wanita," kata Harkristuti pada Jumat (6/7/2018).

Dia melanjutkan nama, profesi dan alamat pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat dapat dilihat di website www.lpsk.go.id.

Menurut Harkristuti, masyarakat sangat diharapkan dapat memberikan masukan/informasi yang berkaitan dengan para calon tersebut melalui emailpansel2018@lpsk.go.id atau mengirimkan surat ke Sekretariat Pansel LPSK di Jalan Raya Bogor Km. 24 No. 47-49, Ciracas, Jakarta Timur 13750.

Setelah seleksi administrasi, selanjutnya Pansel Calon Pimpinan LPSK akan menyelenggarakanseleksi kemampuan konseptual pada 16 Juli 2018, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara RI, Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini