Bisnis.com, JAKARTA -- Pembentukan sistem asset registry yang diinisiasi oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan serta memulihkan hubungan antara industri multifinance dan perbankan telah masuk tahap finalisasi.
Suwandi Wiratno mengatakan dengan asset registry, praktik pendanaan ganda tak akan terulang.
"Dalam satu setengah bulan lagi sudah akan ada aplikasi yang namanya asset registry untuk menjaga dan memberi kenyaman perbankan," kata Suwandi di Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Asset registry tersebut, lanjut Suwandi berfungsi untuk melakukan verifikasi apakah aset yang dijaminkan perusahaan pembiayaan kepada perbankan, sudah digunakan kepada perbankan lain untuk mendapatkan pendanaan serupa. Dengan demikian, double atau multiple financing bisa dicegah.
Suwandi tak menafikan pentingkan peran perbankan sebagai penopang pendanaan multifinance. Sebesar 70% sumber pendanaan perusahaan multifinance berasal dari perbankan. Namun demikian, maraknya kasus multiple financing yang menyebabkan kredit macet telah menurunkan kepercayaan bank kepada perusahaan pembiayaan. Dengan penerapan sistem asset registry diharapkan multiple financing bisa ditekan sehingga kerjasama bank dan multifinance dapat kembali menguat.
"Jadi menciptakan rasa aman ke bank. Tidak akan ada lagi double financing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel