Bukan Bawahan Gubernur, APIP Bisa Cegah Korupsi di Daerah

Bisnis.com,09 Jul 2018, 22:22 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengemukakan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) semestinya mampu mencegah korupsi di daerah.

Selepas melantik sejumlkah pelaksana tugas (Plt.) gubernur, Mendagri mengatakan dalam melakukan tugasnya APIP bekerja secara independen tanpa ada intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Saya kira APIP itu cukup kuat, tidak perlu masalah-masalah kecil seperti ini ditangani oleh KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi], jadi APIP mandiri, independen, bukan bawahan gubernur, bukan bawahannya bupati langsung,” ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri pada Senin (9/7/2018).

Tjahjo menjelaskan karena APIP bersifat independen, APIP memiliki wewenang untuk mengingatkan aparatur pemerintah.

“Berani mengingatkan, berani memberikan sanksi kepada aparatur pemerintah sesuai dengan eselonnya masing-masing lalau memang dia [aparatur pemerintah] menyimpang dari aturan-aturan, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan anggaran,” ujar Mendagri.

Tjahjo menambahkan untuk saat ini APIP sudah dalam tahap akhir dan akan siap untuk bekerja.

“Sekarang penguatan APIP sudah kita bahas materi dengan detil, dengan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] kemudian dengan KPK juga sudah,” ujar Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini