Rencana Free Float Golden Energy Mines (GEMS) Tertahan Karena Ini

Bisnis.com,09 Jul 2018, 21:51 WIB
Penulis: Hafiyyan
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang yang tergabung dalam Grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) berencana menerbitkan saham baru untuk memenuhi aturan free float minimal 7,5%. Namun, situasi pasar modal yang belum kondusif membuat perusahaan menunda aksi korporasi tersebut.

Presiden Direktur Golden Energy Mines Bonifasius menyampaikan, perusahaan tetap berkomitmen menjadi perusahaan publik. Oleh karena itu, perusahaan berencana melepas saham baru kepada investor publik melalui skema rights issue.

Namun demikian, manajemen masih mempertimbangkan kondisi pasar modal yang lesu. Di samping itu, perang dagang antara Amerika Serikat dan China membuat situasi bisnis global kian tidak menentu.

"[Pemegang saham] sudah setuju melakukan rights issue, tetapi kami mempertimbangkan timing kapan waktu yang tepat di tengah situasi pasar lesu dan perang dagang," ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/7/2018).

Perihal kapan target merealisasikan rights issue, sambung Bonifasius, perusahaan akan melihat faktor kondisi pasar dan perang dagang terhadap perekonomian Indonesia. Jika situasi kian kondusif, manajemen akan melakukan aksi korporasi tersebut.

Sampai penghujung 2017, jumlah pemegang saham publik perseroan baru mencapai 3%. Adapun, pemegang saham lainnya ialah Golden Energy and Resources Ltd., sebanyak 66,99%, GMR Coal Resources Pte. Ltd., 30%, dan PT Sinar Mas Cakrawala 0,0002%.

Pada 31 Januari 2018, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di pasar reguler dan tunai. Penghentian sementara saham GEMS disebabkan tidak terpenuhinya aturan free float minimal 7,5%, dan tidak terkait dengan kegiatan operasional maupun keuangan perusahaan.

Saat disuspensi, saham GEMS bertengger di posisi Rp2.550. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp15 triliun dengan price to earning ratio (PER) 5,67 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini