Penyaluran FLPP Hingga Awal Juli Rp1,25 Triliun

Bisnis.com,10 Jul 2018, 19:43 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi penyaluran dana FLPP hingga per 6 Juli 2018 adalah Rp1.25 triliun sebanyak 10.829 unit rumah.

Direktur Operasional Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) PPDPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nostra Tarigan mengatakan kendala dalam penyaluran KPR FLPP adalah tidak semua bank pelaksana yang bekerjasama dengan PPDPP fokus dalam bidang perumahan, sehingga belum bisa maksimal dalam menyalurkan FLPP.

“Rincian penerima terdiri dari PNS 1.600,tni/polri 340, Swasta7.266, wiraswasta 933, dan lainnya 690,”katanya Selasa (10/7/2018).

Jika dilihat dari kategorisasi penerima dengan Gaji Pokok lebih kecil dari Rp1 Juta sebanyak 66 unit, Gaji Pokok dengan rentang lebih dari Rp1 juta-- Rp1 ,5 Juta sebanyak 277 unit, Gaji Pokok lebih dari Rp1,5 juta-- Rp2 ,5 Juta 2.896 unit, Gaji Pokok lebih dari Rp2,5 --Rp3 ,5 Juta sebanyak 5.080 unit, Gaji Pokok lebih dari Rp3,5 juta –Rp 4 Juta sebanyak 2.509 unit, serta Gaji Pokok lebih dari Rp4 juta—Rp7 juta sebanyak 1 unit.

Pada tahun ini, sebanyak 40 bank pelaksana akan menyalurkan KPR FLPP. Bank ini terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD). Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 33 bank.

Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan meskipun Bank BTN akan menyalurkan kembali, akan tetapi waktu penyalurannya masih akan mengalami penyesuaian. Kementerian PUPR akan memprioritaskan perbankan yang telah lebih dulu menadatangani nota kesepahaman.

Tebaru, Kementerian PUPR juga mengajak perbankan asing PT Bank KEB Hana Indonesia untuk menambah bank penyalur KPR FLPP dalam mempercepat program sejuta rumah.

Dalam skema KPR Sejahtera FLPP, Bank KEB Hana akan memberikan suku bunga tetap selama jangka waktu kredit yang diinginkan. Tenor yang diberikan bank untuk angsuran rumah mulai dari 1 - 20 tahun. Agar mendapatkan rumah bersubsidi, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang diberikan yakni memiliki penghasilan maksimal sebesar Rp 4 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun. Selain itu, masyarakat juga belum pernah menerima subsidi bantuan dari Pemerintah lainnya.

Sementara itu, Lee Hwa Soo, Direktur Utama Bank KEB Hana menargetkan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada 2018 sebesar Rp 50 miliar. Target KPR tersebut akan disalurkan pada 500 unit rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini