PEMILU LEGISLATIF 2019: Menteri dari NasDem Dilarang 'Nyaleg'

Bisnis.com,10 Jul 2018, 07:14 WIB
Penulis: JIBI
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengunjungi rumah duka almarhum Rachmat Saleh, Minggu (11/2/2018)./Bisnis/Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan yang juga politikus Partai Nasional Demokrat atau NasDem, Enggartiasto Lukita, mengatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg di Pemilu 2019.

Selain dia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga akan melakukan hal sama. Enggar menjelaskan DPP NasDem memerintahkan agar kadernya yang menjadi menteri tidak mendaftar jadi caleg.

"Di NasDem disampaikan sejak awal kami disuruh fokus. Jadi, saya dengan Bu Baya tidak (daftar)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018).

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan ada kabar sejumlah menteri hendak mendaftar jadi caleg. Namun, kata dia, sejauh ini kabar tersebut belum terbukti.

Menurut Sofjan, ada kemungkinan menteri yang berniat jadi caleg akan mengincar kursi di Dewan Perwakilan Rakyat karena khawatir tidak terpilih lagi menjadi menteri.

"Merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju," katanya, pekan lalu.

Adapun Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan belum ada menteri yang menyampaikan langsung ingin mendaftar sebagai caleg. Berdasarkan aturan, kata dia, menteri yang mendaftar menjadi caleg wajib cuti. Hingga kini belum ada menteri yang mengirimkan surat cuti tersebut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak melarang menteri ingin daftar jadi caleg. Syaratnya, kata dia, harus izin cuti dan tak perlu mundur dari kabinet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini