Mahathir Mohamad Serukan Deklarasi Kekayaan, Tolak Gratifikasi

Bisnis.com,10 Jul 2018, 13:06 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhamad menyalami para pelajar, di sela-sela upacara penyambutannya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2018)./Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tengah membangun sistem antikorupsi dengan menginstruksikan kabinetnya mendeklarasikan kekayaan mereka dan menolak hadiah.

“Kami akan melakukan semua yang memungkinkan untuk dilakukan. Kami di tengah kondisi untuk memperbaiki sistem administrasi dan formulasi hukum demi mengurangi potensi korupsi, bahkan memberantasnya,” kata Mahathir, dikutip dari Bloomberg, Selasa (10/7/2018).

Instruksi tersebut berlaku bagi semua yang berada di bawah pemerintahannya, termasuk dirinya sendiri, menteri-menteri, anggota parlemen, dengan deadline deklarasi kekayaan yang akan segera ditetapkan.

Sebagai informasi, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak didakwa dengan sejumlah tuduhan pelanggaran pidana terhadap hukum dan korupsi terkait dengan 1MDB, dana negara yang menjadi pusat skandal miliaran dollar.

Ketika penggeledahan dilakukan di rumah Najib, aparat menemukan 1,1 miliar ringgit (US$274 juta) uang tunai, perhiasan, dan tas bermerek. Meski telah didakwa dengan sejumlah tuduhan, Najib konsisten menolak semua tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah.

Terkait upaya memberantas korupsi, Mahathir juga sedang membuat hukum untuk memastikan tokoh politik tidak melakukan aksi balas budi kepada para donator yang mendukungnya.

“Kami melihat hukum yang ada di Amerika Serikat, misalnya, memungkinkan para tokoh politik untuk membayar atau melakukan sejumlah hal kepada donator yang mendukung mereka. Untuk kami, itu jelas merupakan tindakan korupsi dan tidak akan diperbolehkan di Malaysia,” tambahnya.

Saat ini, dia juga mempertimbangkan untuk mengambil dana dari pemerintahan untuk membiayai aksi politik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini